Bencana Kaum Muslimin Indonesia (1980-2000)
Buku ini merupakan suatu upaya kodifikasi terhadap berbagai ben-cana kemanusiaan (pelanggaran HAM) yang menimpa ummat Islam, sepanjang tahun 1980 hingga tahun 2000. Sebagian dari sumber buku ini, tujuh bab pertama berasal dari laporan “Tim Peduli Tapol Amnesti Internasional”, yang pada kesempatan sebelumnya telah diterbitkan dalam bentuk buku tersendiri, hasil terjemahan dari buku: Mihnatul Islam fie Indonesia. Dalam edisi Indonesia diberi judul “Fakta Diskriminasi Rezim Soeharto Terhadap Ummat Islam”, dan telah mengalami empat kali cetak ulang.
Sumber lain, khususnya tiga bab terakhir dari buku ini ditulis oleh Al Chaidar, seorang penulis muda yang sangat produktif, dengan berbagai judul bukunya yang tergolong best seller dan kontroversial.
Al Chaidar pada buku ini menyoroti seputar “Rekayasa Militer dalam Kasus Lampung Berdarah”, kemudian “DOM dan Akibatnya bagi Ummat Islam,” serta “Sikap Pemerintahan Gus Dur terhadap Musibah yang Menimpa Ummat Islam seperti Maluku, Aceh dan sebagainya.”
Selain itu, Brigjen. (Pur) Rustam Kastor, penulis buku: Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon-Maluku, juga tidak ketinggalan menyumbang sebuah tulisan mengenai sikap pemerintahan Gus Dur dalam menangani musibah kemanusiaan di Maluku, sehingga buku ini semakin kaya akan informasi.
Sumber tulisan yang berasal dari “Tim Peduli Tapol Amnesti Inter-nasional” banyak mengandalkan berbagai data dan fakta yang tidak per-nah diungkap media massa, karena merupakan hasil “liputan” lang-sung dari arena persidangan. Sedangkan Al Chaidar mendasarkan tuli-sannya dari hasil investigasi lapangan dan kepustakaan yang juga jarang (atau bahkan belum pernah) dipublikasikan oleh media massa. Salah satu
fakta yang diungkapkan oleh buku ini antara lain kasus Komando Jihad, yang heboh pada awal tahun 1980-an, dan pada dasarnya merupakan gerakan yang direkayasa oleh orang-orang yang mengingin-kan hancurnya gerakan Islam, dan merupakan rekayasa badan intelijen militer ketika itu. Begitu juga dengan kasus Pembajakan WOYLA. Fakta yang antara lain diungkapkan dari kasus tersebut adalah tentang adanya kejanggalan pada proses pengadilan: “Pengadilan yang menangani kasus Imran Cs. menolak untuk melakukan penyelidikan tentang terjadinya pembunuhan terhadap 6 orang pembajak pesawat ”.
Fakta lain yang juga berusaha digambarkan buku ini adalah adanya berbagai bentuk kecurangan dan intimidasi, baik terhadap tersangka, pembela, bahkan hakim, serta rekayasa hukum. Gambaran itu tidak saja terdapat pada persidangan kasus Tanjung Priok, juga pada kasus-kasus lainnya seperti pembajakan WOYLA (1982), Peledakan BCA (Oktober 1984), Pengeboman Candi Borobudur di Magelang, Peledakan Bis Pemudi Ekspres di Malang (1984), kasus Pesantren Kilat di Malang (1985), serta kasus Gerakan Usrah di Jawa Tengah dan DIY (1986).
Pada persidangan kasus peledakan BCA misalnya, pembaca dipertemukan dengan tokoh nasional, yaitu Ir. HM. Sanusi, yang didakwa mendanai dan memerintahkan melakukan peledakan di berbagai tempat. Ir. H.M. Sanusi adalah tokoh organisasi Muhammadiyah, tokoh Partai Masyumi, mantan anggota DPR periode 1971-1977 bahkan pernah men-jabat menteri perindustrian pada masa Orde Lama.
Kasus pemboman BCA (Oktober 1984) merupakan reaksi atas tragedi berdarah di Tanjung Priok (12 September 1984), karena pemerintah (dan ABRI) tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan terhadap berbagai pernyataan yang menggelayuti masyrakat ketika itu (bahkan hingga kini).
Mengapa penguasa (pemerintah) dan militer begitu membenci kala-ngan Islam, sehingga merasa perlu merekayasa berbagai kejadian yang menyudutkan ummat Islam? Alasan pertama, karena mereka para elit politik sesungguhnya bukanlah kalangan yang layak menerima amanah. Dan kedua, kemungkinan besar petinggi kita (pemerintah dan militer) kala itu sangat terpengaruh oleh sejenis tesis yang pernah dipopulerkan oleh Samuel P. Huntington, yang menyatakan Islam merupakan ancaman berikutnya setelah komunisme tumbang.
Bahkan lembaga studi CSIS (Center for Strategic and International Studies) yang dibidani dan dibina mendiang Ali Murtopo, pada awal-awal berdirinya pernah membuat kesimpulan bahwa, Islam adalah faktor penghambat pembangunan bangsa. Kesimpulan itu dituangkan di da-lam buku rencana kerja CSIS yang berjudul Master Plan Pembangunan Bangsa.
Bencana yang dialami kaum muslimin di Indonesia belum juga sirna, dan masih terus berlanjut hingga kini, ketika duet Gus Dur dan Mega-wati memimpin negara ini. Lihatlah kasus Muslim Cleansing di Ambon-Maluku yang tak kunjung usai. Lihatlah juga pembantaian ummat Islam di Aceh yang masih berlangsung. Padahal, Presidennya berasal dari kalangan ulama NU (Nahdlatul Ulama), Ketua MPR-nya berasal dari kalangan ulama Muhammadiyah, dan Ketua DPR-nya mantan petinggi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).
Tinjauan dari ulasan Al Chaidar seputar sikap pemerintahan Gus Dur terhadap berbagai bencana yang menimpa ummat Islam (khususnya kasus genosida di Ambon-Maluku), seperti menunjukkan dengan jelas, bahwa mereka sebenarnya bukanlah kalangan yang layak menerima amanah dari ummat Islam. Dengarlah apa komentar Gus Dur mensikapi pertikaian antar ummat beragama di Maluku. Gejolak Maluku, katanya “Akibat Ummat Islam Dianakemaskan”. Ketika membuka seminar internasional “Mencari Bentuk Ideal Negara Indonesia Masa Depan” di Istana Negara, Selasa 28 Maret 2000, Gus Dur mengatakan:”Masa sepuluh tahun terakhir pemerintah lalu, telah memberikan perlakuan istimewa sebagai anak emas (golden boy) bagi masyarakat Islam di Maluku”. Kondisi itu, sambungnya, mengakibatkan keseimbangan antara Kristen dan Islam telah terganggu.
Menurut Abdurrahman, jika dulu Belanda mengambil orang-orang Kristen untuk posisi militer dan pemerintahan, dalam era Soeharto pemerintah merekrut Muslim sangat banyak dibanding Kristen”. (Republika, 29 Maret 2000).
Mengapa bencana itu masih juga menimpa kaum muslimin? Karena hukum yang diterapkan adalah hukum jahiliyah, sistem yang jahiliyah, hukum dan undang-undang yang sudah terbukti lebih dari setengah abad, tidak mampu menyelamatkan bangsa ini dari bencana ekonomi, politik dan HAM. Oleh karena itu, yang sebenarnya dibutuhkan adalah institusi berupa negara yang memberikan keselamatan (Darussalam), pemimpin
yang amanah, dan aturan hukum serta sistem yang alamiah yang datangnya dari Sang Pencipta Alam.
Buku ini diterbitkan dalam rangka mengingatkan kita tentang berbagai bencana yang datang silih-berganti menimpa ummat Islam di Indonesia. Dari setiap bencana itu sesungguhnya terdapat serangkaian fakta yang berbicara kepada kita, tidak hanya tentang ‘software’dan ‘hardware’ yang tidak lagi ‘compatible’ dan sudah harus dibuang, juga tentang para ‘operator’ yang tidak laik jalan, baik karena mutu intelektualnya yang rendah, maupun moralnya yang telah rusak.
Ini semua adalah peringatan bagi mereka yang lalai dan membeo, serta ujian bagi para penganut agama, tetapi dalam hidupnya memilih menjadi Pak Turut atau pun syetan bisu.
Komentar
Posting Komentar